KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI dari Waskita
Table of Contents
JAKARTA, TitikBangsa.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan tengah mengonstruksikan dugaan aliran dana sebesar Rp3,5 miliar dari PT Waskita Karya kepada mantan Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI). Dugaan tersebut mencuat dalam persidangan perkara dugaan korupsi proyek jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) wilayah Medan.
Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, mengatakan penyidik telah melakukan gelar perkara untuk menelaah fakta-fakta yang terungkap di persidangan. Proses tersebut saat ini masih berada pada tahap administrasi sebagai bagian dari pengembangan penyidikan.
KPK menegaskan setiap fakta hukum yang muncul dalam persidangan akan didalami melalui pemeriksaan saksi dan pengumpulan alat bukti. Hingga kini, proses hukum masih berjalan dan belum ada pengumuman resmi mengenai penetapan tersangka baru terkait dugaan aliran dana tersebut.
Sumber:
RRI – Kasus DJKA, KPK Ekspose Dugaan Aliran Dana Rp3,5 Miliar.
VOI – KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI dari Waskita yang Terungkap di Sidang.
Posting Komentar