Pemeriksaan Nikita Mirzani oleh Ditjenpas: Awalnya dari Kicauan Media Sosial tentang Jampidsus
Penjelasan Kanwil Ditjenpas DKI Jakarta Mengenai Pemeriksaan Nikita Mirzani
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) DKI Jakarta memberikan penjelasan terkait pemeriksaan yang dilakukan terhadap artis Nikita Mirzani. Dalam pernyataannya, pihak Kanwil membantah adanya tuduhan intimidasi terhadap Nikita selama proses pemeriksaan.
Pemeriksaan ini bermula dari unggahan di media sosial Nikita yang mengkritik mantan Jaksa Agung Agung (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Unggahan tersebut menjadi dasar awal dari pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak Kanwil.
Nikita diketahui menyampaikan materi unggahan tersebut melalui adminnya secara legal. Proses komunikasi ini dilakukan melalui fasilitas Wartelsuspas, yaitu layanan telekomunikasi resmi yang disediakan oleh lembaga pemasyarakatan.
Kepala Bidang Perawatan, Keamanan, dan Kepatuhan Internal Kanwil Ditjenpas DKI Jakarta, Edi Sigit Budiman, menjelaskan bahwa proses klarifikasi terhadap Nikita murni berawal dari aktivitas media sosialnya yang ramai diperbincangkan publik. Ia menegaskan bahwa pihaknya hanya melakukan pemeriksaan rutin sesuai standar operasional yang berlaku.
“Kami menanggapi bahwa asal-muasal kejadian ini adalah adanya kicauan dari Nikita Mirzani di media sosial terkait komentar dari Jampidsus,” ujar Edi Sigit Budiman dalam keterangan video.
Dari hasil pemeriksaan awal, terungkap bahwa Nikita tetap bisa aktif bersuara di dunia maya meski berada di balik jeruji besi. Ia tidak memegang ponsel secara langsung, melainkan menelepon sang admin melalui fasilitas resmi lapas.
“Keterangan yang kami peroleh adalah bahwa Nikita Mirzani mengomentari media sosial melalui admin media sosial miliknya, yang mana informasi tersebut disampaikan melalui alat komunikasi yang legal, yaitu Wartelsuspas,” jelasnya.

Berangkat dari pemeriksaan prosedur penggunaan Wartelsuspas dan konten postingan tersebut, Kanwil Ditjenpas DKI Jakarta membantah keras tuduhan keluarga yang menyebut adanya perlakuan intimidasi terhadap sang artis. Pihaknya menegaskan bahwa penanganan yang dilakukan murni klarifikasi rutin sesuai standar operasional yang berlaku.
“Dalam proses pemeriksaan, kami sampaikan bahwa tidak ada intimidasi. Semuanya dilakukan sesuai dengan prosedur SOP,” tegas Edi.
Sebelumnya, polemik ini memanas setelah akun Instagram resmi Nikita Mirzani yang dikelola pihak keluarga membuat pernyataan bahwa Nikita mendapat intimidasi dari petugas Kanwil. Pihak keluarga mengklaim tekanan tersebut muncul usai Nikita melontarkan komentar kritis terhadap mantan Jampidsus, Febrie Adriansyah.
Posting Komentar