Kekeringan Menyerang, Yogyakarta Hadapi Krisis Air Bersih
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/20262307-Jalur-irigasi-di-Bangunjiwo-alami-kekeringan.jpg)
Penyaluran Air Bersih untuk Wilayah Terdampak Kekeringan
Musim kemarau yang mulai dirasakan oleh warga di Kabupaten Kulon Progo menyebabkan sumber air sumur mengering, sehingga masyarakat kesulitan mendapatkan air bersih. Untuk menangani situasi ini, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kulon Progo segera menyalurkan bantuan berupa tangki air bersih ke sejumlah wilayah yang terdampak.
Kepala Seksi Kedaruratan dan Logistik BPBD Kulon Progo, Budi Prastawa, menjelaskan bahwa hingga saat ini sudah ada 21 tangki air bersih yang disalurkan. “Namun 21 tangki ini berasal dari Baznas Kulon Progo,” ujarnya, Kamis (30/7/2026). Penyaluran dilakukan ke lima kalurahan yang mengajukan permintaan, yaitu:
- Sidoharjo
- Jatimulyo
- Hargowilis
- Hargotirto
- Pendoworejo
Permintaan paling banyak datang dari Padukuhan Clapar I, Hargowilis, Kokap, yang kerap mengalami kekeringan karena bergantung pada sumur. “Penyaluran air bersih ke Clapar sudah dilakukan sebanyak 4 kali,” ungkap Budi.
Skema Antisipasi Kekeringan
BPBD Kulon Progo sebenarnya telah menyiapkan 7 tangki air bersih senilai Rp 7 juta dari APBD. Namun hingga kini belum digunakan karena masih mengandalkan kerja sama dengan Baznas. Sebagai antisipasi jika permintaan meningkat, BPBD menyiapkan skema lain melalui Belanja Tidak Terduga (BTT).
“Kami siapkan strategi untuk mengatasi kekeringan lewat BTT,” jelas Budi. Sekretaris Daerah Kulon Progo, Triyono, menyatakan akan menambah alokasi BTT dari Rp 3 miliar menjadi Rp 4 miliar. Tambahan ini akan diajukan dalam APBD Perubahan 2026.
Menurutnya, langkah ini penting untuk mengantisipasi dampak kekeringan yang diprediksi berlangsung lebih panjang. “Saya minta lurah dan panewu segera cek jika ada warga kesulitan air bersih dan sampaikan ke BPBD,” tegasnya.
Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi Kekeringan
Pemerintah Kabupaten Gunungkidul menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi Kekeringan melalui SK Bupati Nomor 154/KPTS/2026. Status berlaku tiga bulan, mulai 1 Juni hingga 31 Agustus 2026. Langkah ini menjadi payung hukum penanganan krisis air bersih dan kekeringan lahan pertanian akibat musim kemarau yang datang lebih awal.
Bupati Gunungkidul, Endah Subekti, menjelaskan bahwa jajaran Forkopimkap bersama TNI dan Polri telah bergerak memetakan wilayah terdampak. Penyaluran air bersih difokuskan ke titik rawan agar penanganan cepat dan terstruktur.
“Panewu sudah rapat koordinasi, Kapolsek dan Danramil juga mulai mengidentifikasi titik rawan dengan dropping air bersih,” ujarnya, Kamis (30/7).
Fokus Anggaran dan Strategi Penanganan
Pemkab menekankan agar anggaran kedaruratan langsung menjawab kebutuhan masyarakat. Apel darurat hidrometeorologi digelar Juni lalu untuk mengoptimalkan penyerapan anggaran. Endah menegaskan pemerintah tidak boleh kalah cepat dibanding pihak lain dalam merespons krisis.
Prioritas utama adalah pemenuhan kebutuhan air bersih guna mencegah dampak sosial-ekonomi, seperti fenomena warga Rongkop yang menjual ternak demi membeli air. Selain armada pengangkut air, Pemkab menggandeng BAZNAS Gunungkidul untuk menyediakan penampungan komunal berkapasitas 5.000 liter.
Dropping air diarahkan ke penampungan agar warga tanpa fasilitas bisa tetap mengakses air bersih.
Posting Komentar